Kemendagri Tegaskan Pejabat Gubernur yang Terpilih Tidak Boleh Ada Beban Politik

- 31 Agustus 2023, 12:57 WIB
Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah Untuk RKPD 2025
Kemendagri Gelar Workshop Pemutakhiran Nomenklatur Pembangunan Daerah Untuk RKPD 2025 /

OKE FLORES.com - Direktur Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengingatkan, gubernur (Pj) yang akan terpilih tidak memiliki beban politik. Mereka diminta untuk fokus pada informasi publik.

"Tidak punya janji-janji (politik)," tegas Akmal ketika ditemui di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis, 31 Agustus 2023.

Kementerian Dalam Negeri akan meninjau netralitas penguasa  setiap tiga bulan. Jika terjadi pelanggaran, dapat dibatalkan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Tersangka dan Blokir Situs Judi Online

"Seluruh pj-pj yang kita tunjuk itu tiga bulan kita evaluasi dan kita pastikan mereka harus netral. Kalau tidak netral mohon maaf kita putus kontrak sebagai pj," ujarnya.

Kemendagri Kantongi Nama Kandidat

Direktur Utama Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen) Benny Irwan mengatakan pihaknya sudah mengantongi nama-nama Pj gubernur.

Para pejabat ini akan mengisi kekosongan pimpinan daerah di banyak daerah setelah masa jabatan 17 gubernur berakhir pada tahun 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah