KPK Temukan Barang Bukti Dugaan Korupsi Wali Kota Bima Setelah Geledah Beberapa Lokasi

- 1 September 2023, 14:08 WIB
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Geledah 3 Ruang Kerja di Kantor Walikota Bima
Dugaan Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, KPK Geledah 3 Ruang Kerja di Kantor Walikota Bima /Antara/

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penyidikan di empat lokasi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Kota Bima (Pemkot).

Empat lokasi yang digeledah yakni kantor pihak swasta di Jalan Karantina Kota Bima, kediaman korban lainnya di Jalan Gajah Mada Kota Bima, kediaman korban lainnya di Jalan Muhajir Kota Bima, dan kediaman korban lainnya di rumah BTN Gilipanda.

Baca Juga: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Impunitas Bagi Anggota yang Terlibat Penculikan dan Penganiayaan Pria Aceh

“Tim Penyidik, (31 Agustus 2023) telah selesai melaksanakan penggeledahan lanjutan di wilayah Bima, NTB,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 1 September 2023.

Ali mengungkapkan tim penyidik menemukan berbagai barang bukti seperti dokumen dan alat elektronik dari empat lokasi penggeledahan tersebut.

Dikatakan Ali, barang bukti tersebut diduga terkait dengan dugaan praktik korupsi yang dilakukan Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x