"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang. Iya, betul ASN dua dan swasta satu orang " kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023 lalu.
Kalaupun ada tersangka, pengumuman nama profil tersebut baru akan dilakukan setelah proses hukum selesai. Ali mengatakan, saat ini penyidik lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi. Lebih lanjut dia menjelaskan, penyidik KPK merasa ada kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
Proses kasus ini masih panjang. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
"Berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara," ujarnya. ***