Ditengah Kisruh Koalisi Indonesia Maju dan PKB, Cak Imin Dipanggil KPK untuk Kasus Kemenaker

- 2 September 2023, 10:24 WIB
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada Nyarwi Ahmad menyampaikan bahwa wacana duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Pilpres 2024 tak akan membuat koalisi partai politik lainnya untuk minggat.
Pengamat Komunikasi Politik Universitas Gadjah Mada Nyarwi Ahmad menyampaikan bahwa wacana duet Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam Pilpres 2024 tak akan membuat koalisi partai politik lainnya untuk minggat. /Depok Pikiran Rakyat/

"Sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya ada tiga orang. Iya, betul ASN dua dan swasta satu orang " kata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023 lalu.

Kalaupun ada tersangka, pengumuman nama profil tersebut baru akan dilakukan setelah proses hukum selesai. Ali mengatakan, saat ini penyidik ​​lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi. Lebih lanjut dia menjelaskan, penyidik ​​KPK merasa ada kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

Proses kasus ini masih panjang. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

"Berhubungan dengan kerugian negara sehingga butuh waktu nantinya, termasuk menghitung kerugian keuangan negara," ujarnya. ***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah