Selain itu, DPR mendorong Kementerian Sosial untuk meningkatkan kemajuan pemerataan kesejahteraan, memperbanyak program Rumah Sejahtera Terpadu (RST), program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA), karena sangat bermanfaat bagi negara. Kemensos juga diinstruksikan untuk melanjutkan Program Santunan Yatim Piatu (YAPI), memperhatikan kesejahteraan pekerja sosial seperti pendamping PKH, pekerja sosial dan mitranya di Tagana.
Di sisi lain, Komisi VIII menyayangkan pengurangan anggaran Kementerian Sosial tahun 2024 menjadi Rp 1.000.000.000. 79.198.826.945.000. Terjadi pengurangan sebesar Rp. 1.000.000 220.598.950.000 dari pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 79.419.425.895.000. para penerima manfaat.
Oleh karena itu, DPR menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp. 1.000.000.000. 2.755.609.466.945 yang meliputi pendapatan dividen, tambahan RST 9.100 rumah, Iuran Pendamping PKH 3 bulan, Tambahan PENA 20.000 KPM, jaminan kesehatan YA bagi pekerja sosial dan tunjangan lainnya.
Risma mengucapkan terima kasih atas dukungan wakil rakyat. Rencana tersebut diharapkan diterima sehingga dapat dilaksanakan pada tahun 2024.
“Terima kasih, mungkin semoga Januari kita bisa jalan. Semoga kekurangannya itu kami bisa dapat untuk 2024,” kata Risma.
Pada kesempatan yang sama, Mensos juga memaparkan capaian kinerja tahun 2023, dengan serapan anggaran sebesar 64,36%.***