OKE FLORES.com - Tujuan pria asal Sulawesi Barat (Sulbar) ini menyebarkan video porno mantan pacarnya karena sakit hati kepada korban. Saat masih menjalin hubungan dengannya , korban pernah berkencan dengan pria lain.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sakit hati dengan korban yang pernah pergi dengan pria lain dan melihat postingan di akun facebook korban. Anehnya J sendiri sudah berkeluarga," tutur Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol. Syamsu Ridwan di Mamuju, dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 4 September 2023.
Polisi juga memastikan pelaku J beserta barang bukti berupa ponsel dan rekening yang digunakan diamankan di Mapolda Sulbar.
Baca Juga: KPK Dalami Perkara Dugaan Korupsi Kemenaker yang Melibatkan Cak Imin
"Pelaku telah ditetapkan tersangka dan saat ini, J masih di periksa intensif di Mapolda Sulbar," ucap Kasubdit V Siber Krimsus Polda Sulbar Kompol Suhartono.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak mengunggah konten-konten yang tidak senonoh.
"Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan jangan menyebarluaskan konten-konten yang sifatnya pornografi," ujar Suhartono.