Mahfud Md Sebut Cak imin Diperiksa Sebagai Saksi Bukan Tersangka

- 5 September 2023, 18:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Kemenkopolhukam/

OKE FLORES.com - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemanggilan Ketua PKB Jenderal Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan (KPK) bukanlah bentuk politik hukum.

KPK menetapkan Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012. Saat itu, Ketua Umum PKB menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," kata Mahfud MD,  dari akun Instagram pribadinya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 5 September 2023.

Baca Juga: Ini Alasan Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK 5 September 2023

Mahfud MD juga yakin, Cak Imin tidak diperiksa sebagai tersangka, melainkan hanya diperiksa terkait kasus yang sedang berjalan.

Ia kemudian mencontohkan sendiri saat dipanggil KPK saat Ketua Hakim Akil Mochtar diserahkan ke OTT.

Selain itu, Mahfud MD juga telah memaparkan beberapa permasalahan yang diangkat KPK dalam pemeriksaannya.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x