Mahfud Md Sebut Cak imin Diperiksa Sebagai Saksi Bukan Tersangka

- 5 September 2023, 18:30 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD.
Menkopolhukam Mahfud MD. /Kemenkopolhukam/

OKE FLORES.com - Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan pemanggilan Ketua PKB Jenderal Muhaimin Iskandar alias Cak Imin oleh Komisi Pemberantasan (KPK) bukanlah bentuk politik hukum.

KPK menetapkan Cak Imin dalam kasus dugaan korupsi Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKI) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada tahun 2012. Saat itu, Ketua Umum PKB menjabat Menteri Tenaga Kerja (Menaker) periode 2009-2014.

"Menurut saya, itu bukan politisasi hukum. Kita berpendirian bahwa tidak boleh hukum dijadikan alat untuk tekanan politik," kata Mahfud MD,  dari akun Instagram pribadinya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 5 September 2023.

Baca Juga: Ini Alasan Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK 5 September 2023

Mahfud MD juga yakin, Cak Imin tidak diperiksa sebagai tersangka, melainkan hanya diperiksa terkait kasus yang sedang berjalan.

Ia kemudian mencontohkan sendiri saat dipanggil KPK saat Ketua Hakim Akil Mochtar diserahkan ke OTT.

Selain itu, Mahfud MD juga telah memaparkan beberapa permasalahan yang diangkat KPK dalam pemeriksaannya.

Cak Imin Batal Diperiksa KPK Hari Ini

KPK membatalkan pemeriksaan Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023. Kepala Seksi Pelaporan KPK Ali Fikri mengatakan timnya telah menerima surat yang menyatakan Cak Imin tidak hadir.

“Informasi yang kami peroleh dari penyidik KPK bahwa telah menerima surat konfirmasi dari saksi ini tidak bisa hadir karena agenda lain di tempat lain dan meminta wakru agar bisa diperiksa sebagai saksi pada Kamis 7 September,” kata Ali kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK pada Selasa, 5 September 2023.

Oleh karena itu, Ali mengatakan, rencana tes Cak Imin akan dilakukan pada pekan depan. Namun, dia tak merinci tanggal pasti pemeriksaan Cak Imin.

PKS Tak Khawatir Cak Imin Dipanggil KPK: Cuma Urusan Dunia

Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri mengatakan, PKS telah menyerahkan proses hukum secara lengkap terkait tuntutan pidana korupsi dan pengambilalihan Sistem Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (TKI) kepada KPK ke KPK Bidang Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Ya, mari kita lihat hasilnya di KPK, kata Mabruri saat dihubungi Pikiran-rakyat.com, Selasa, 5 September 2023. Mabruri juga mengatakan, PKS tidak khawatir proses penyidikan yang dilakukan nanti akan menghambat persiapan pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

"PKS mah gak ada yang dikhawatirin. Selama masih urusan dunia, biasa saja," ujarnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah