KPK Sebut Keterangan Cak Imin Penting Memperjelas Peran Pihak-Pihak yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

- 5 September 2023, 20:30 WIB
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. /Antara/Galih Pradipta/

OKE FLORES.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai saksi atas tuduhan korupsi terkait tersedianya upaya perlindungan bagi pekerja migran Indonesia (TKI) dan Kementerian Tenaga Kerja ( Kemnaker), Selasa 5 September 2023.

Namun pemeriksaan yang dilakukan kepada Cak Imin batal karena politikus PKB itu sedang berada di Kalimantan Selatan untuk mengikuti proses lainnya. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat menunda sidang Cak Imin.

Direktur Media KPK Ali Fikri mengatakan pidato Cak Imin sangat penting dalam menjelaskan aktivitas kelompok yang ditetapkan sebagai tersangka. Oleh karena itu, Cak Imin diharapkan bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pekan depan.

Baca Juga: Ini Alasan Cak Imin Mangkir dari Panggilan KPK 5 September 2023

“Jadi, sekali lagi kami ingin sampaikan kembali setiap perkara yang naik pada proses penyidikan oleh KPK kami pastikan sudah ada tersangkanya,” kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa, 5 September 2023.

“Oleh karena itu untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka tentu kebutuhan memanggil seseorang sebagai saksi sangat diperlukan,” ucapnya.

Ali menilai Cak Imin akan mendukung dan menanggapi panggilan KPK. Namun, dia tidak menyebutkan kapan tim penyidik ​​akan memeriksa Wakil Ketua DPR tersebut.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x