Viral! Akun YouTube DPR Unggah Konten Live Judi Online

- 6 September 2023, 12:37 WIB
Ilustrasi judi online.
Ilustrasi judi online. /Pixabay/Aidan Howe /

"Dan kami berharap dalam waktu segera, sejam ke depan, ini sudah bisa kembali pulih," ujar Indra.

Dengan kata lain, Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) DPR RI saat ini sedang berupaya memulihkan akun tersebut secara manual dan independen, menunggu kabar terkini penyidikan dari tim CSIRT yang dibentuk Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Pemberantasan Situs Judi Online di Indonesia

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, timnya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir ratusan situs perjudian online.

Ia mengatakan timnya merekomendasikan agar Kominfo melarang ratusan situs judi online pada tahun 2022. Kemudian pada tahun 2023, 513 situs judi online akan dilarang.
“Selama tahun 2022 kita sudah mengajukan (untuk pemblokiran) sebanyak 401 pemblokiran, kemudian di tahun 2023 ini meningkat menjadi 513,” ucap Vivid.

“Namun demikian kami tidak punya power untuk langsung memblokir karena kita harus mengajukan surat kepada kementerian informasi,” katanya menambahkan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah