Tanggapi Tudingan Adanya Muatan Politis dalam Pemeriksaan Cak Imin, Firli Bahuri: Itu Hanyalah Proses Hukum

- 8 September 2023, 09:03 WIB
Tanggapi Tudingan Adanya Muatan Politis dalam Pemeriksaan Cak Imin, Firli Bahuri: Itu Hanyalah Proses Hukum
Tanggapi Tudingan Adanya Muatan Politis dalam Pemeriksaan Cak Imin, Firli Bahuri: Itu Hanyalah Proses Hukum /cakiminow/

 

OKE FLORES.com - Sehubungan dengan kasus dugaan korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) tahun 2012, Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menanggapi tudingan adanya muatan politis dalam pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar. Firli dengan tegas menolak tudingan tersebut.

Selain menegaskan bahwa lembaga yang dia pimpin saat ini berdiri sendiri, dia menyatakan bahwa pemeriksaan pria yang dikenal sebagai Cak Imin itu hanyalah proses hukum.

"Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum. Lembaga KPK ada lembaga negara yang independen dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun," kata Firli dalam keterangannya, Kamis, 7 September 2023, dilansir dari pikiran-rakyat.com, Jumat, 08 September 2023.

Baca Juga: Istri Polisi yang Bentak Siswi Magang Kini Menangis Minta Maaf, Suami Dicopot dari Jabatannya

Menurut Firli, Cak Imin dipanggil oleh penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi tentang dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka.

Firli menegaskan bahwa KPK selalu mengikuti prinsip-prinsip hukum acara pidana dan secara konsisten menjunjung tinggi prinsip-prinsip pelaksanaan tugas pokok KPK.

"Negara Indonesia adalah negara hukum karena itu hukum adalah panglima," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Respons Cak Imin usai diperiksa KPK

Pada Kamis, 7 September 2023, Menteri Tenaga Kerja (2009-2014) itu memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Ketua Umum Partai PKB itu menyatakan akan mendukung KPK untuk menyelesaikan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenaker pada 2012 setelah diperiksa.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah