Polisi Tahan 8 Warga Sebagai Tersangka dalam Kasus Bentrok Warga dan Pemerintah di Pulau Rempang

- 11 September 2023, 11:19 WIB
Ilustrasi/ Polisi Tahan 8 Warga Sebagai Tersangka dalam Kasus Bentrok Warga dan Pemerintah di Pulau Rempang
Ilustrasi/ Polisi Tahan 8 Warga Sebagai Tersangka dalam Kasus Bentrok Warga dan Pemerintah di Pulau Rempang /Pixabay/Diegoattorney

OKE FLORES.com - Di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, masih ada perselisihan antara warga dan pemerintah. Selain itu, delapan warga yang dianggap sebagai provokator ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penegak hukum.

Wali Kota Batam, Muhammad Rudi juga menjamin bahwa orang yang ditahan oleh polisi akan menerima penangguhan dalam hal ini. Orang itu, yang juga Kepala BP Batam, menjamin bahwa kedelapan orang yang ditahan akan dikembalikan ke rumah mereka masing-masing.

"Saya sebagai Wali Kota menjamin agar saudara kita yang ditahan saat ini, besok benar-benar bisa dikembalikan ke rumahnya masing-masing," katanya saat menggelar konferensi pers terkait perkembangan pengamanan Kawasan Rempang di Polresta Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Minggu 10 September 2023, dilansir dari pikiran-rakyat.com, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga: Berikut 7 Tips Lolos CPNS dan PPPK, Salah Satunya Pelajari Durasi Pengerjaan Soal

Muhammad Rudi pun mengapresiasi Polisi yang sudah bersedia menerima permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh Aliansi Pemuda Melayu. "Terimakasih kepada Kapolres, yang telah sudi memberikan penangguhan penahanan," ucapnya.

Penangguhan Penahanan dan Batalnya Demo

Muhammad Rudi menyebutkan, pengumuman penangguhan adalah hasil dari pertemuan pihaknya dengan Aliansi Pemuda Melayu yang membahas pembatalan aksi unjuk rasa di kantor BP Batam pada hari Senin 11 September 2023. "Saya ucapkan terimakasih kepada Pian (Koordinator Aliansi Pemuda Melayu), terkait aksi demo besok (pembatalan)," ujarnya.

"Sekali lagi, kami tidak pernah melakukan penekanan. Kami duduk bersama, lebih mementingkan kepentingan umum. Atas kesepakatan itu, maka terjadilah pada malam ini (pengumuman permohonan penangguhan)," tutur Muhammad Rudi menambahkan.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah