BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Ganja dari 13 Kasus Narkoba

- 12 September 2023, 19:30 WIB
Foto: BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Ganja dari 13 Kasus Narkoba
Foto: BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Sabu Hingga Ganja dari 13 Kasus Narkoba /

 

OKE FLORES.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada bulan Juni hingga Agustus 2023. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa narkoba jenis berbeda.

Dari 115.905 gram sabu, 323.359 butir ekstasi, dan 61.140 narkotika. Tembakau sintetis sebanyak 234 gram dan ganja sebanyak 51.682,7 gram.

"Ini kali ke 8 BNN RI melakukan pemusnahan barang bukti sepanjang tahun 2023. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 13 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 19 Orang," kata Kepala BNN RI, Komjen Pol Petrus Reinhard Golose di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Senin 11 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 12 September 2023.

Baca Juga: Hasilkan 120 Konten, Rumah Produksi PH Film Porno Raup keuntungan Hingga Ratusan Juta Rupiah

Menurut Petrus, total barang bukti yang dimusnahkan berbeda dengan jumlah barang bukti yang disita. Hal ini disebabkan bahwa penelitian tersebut sebelumnya mempertimbangkan tujuan pengetahuan dan teknologi serta eksperimen laboratorium di persidangan.

"Sebelum dilakukan pemusnahan, telah disisihkan sebelumnya 119.16 gram sabu, 463 butir ekstasi, 60 butir tablet narkotika. Kemudian dua gram tembakau sintetis, dan 1.328,27 gram ganja guna kepentingan Iptek dan Uji Laboratorium di persidangan," ujarnya.

Total barang bukti yang disita dari 13 kasus tersebut adalah sabu sebanyak 116.024,16 gram dan ekstasi sebanyak 323.822 butir. Kemudian 61.200 butir narkoba butir, 236 gram tembakau sintetis, dan 53.010,97 gram ganja.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah