Kapuspen TNI Klarifikasi Omongan Panglima TNI Perintahkan Memiting Warga Rempang

- 18 September 2023, 12:34 WIB
Foto: Kapuspen TNI Klarifikasi Omongan Panglima TNI Perintahkan Memiting Warga Rempang
Foto: Kapuspen TNI Klarifikasi Omongan Panglima TNI Perintahkan Memiting Warga Rempang /Puspem TNI/

OKE FLORES.COM - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Julius Widjojono mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI terkait penanganan aksi massa di Rempang. Dalam video yang kemudian beredar luas, disebutkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memerintahkan prajuritnya menghentikan aksi massa.

Menurut Kapuspen, ada kesalahpemahaman atas pernyataan tersebut karena konteksnya berbeda.

“Jika dilihat secara utuh, Panglima TNI menjelaskan bahwa demo di Rempang sudah mengarah pada tindakan anarkisme," ujarnya, dilansir dari rri.co.id, Senin 18 September 2023.

Baca Juga: Puluhan Saksi Kebakaran Museum Nasional Diperiksa Polisi

Hal ini jelas dapat membahayakan aparat maupun masyarakat itu sendiri. "Sehingga, Panglima meminta masing-masing pihak untuk manahan diri,” ujar Kapuspen, Jumat 15 September 2023.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Panglima TNI menginstruksikan Komandan Satuan agar melarang prajurit menggunakan alat/senjata dalam mengamankan aksi demo. "Untuk menghindari korban, Panglima meminta untuk menurunkan lebih banyak personel," katanya.

Mengenai kata "memiting", Kapuspen menyebutkan itu bahasa prajurit yang berarti harus "merangkul" agar terhindar dari bentrokan. "Kadang-kadang bahasa prajurit suka disalahartikan warga yang tidak terbiasa dengan gaya bicaranya," ujar Kapuspen.

Meski begitu, Laksamana Julius memahami kesalahpahaman tersebut telah terjadi.
Panglima TNI sangat tidak berharap kekerasan dibalas dengan kekerasan, lanjutnya.
 

Kapuspen mengatakan sudah cukup menjadi pembelajaran terkait jatuhnya korban akibat konflik ini. “Dalam hal ini aparat dan masyarakat sama-sama merugi," ucapnya.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah