Berikut Daftar Formasi KPK untuk CPNS 2023, Deadline 9 Oktober 2023

- 20 September 2023, 11:38 WIB
Berikut Daftar Formasi KPK untuk CPNS 2023, Deadline 9 Oktober 2023
Berikut Daftar Formasi KPK untuk CPNS 2023, Deadline 9 Oktober 2023 /

OKE FLORES.COM - Berikut daftar formasi KPK untuk CPNS 2023. Ini adalah seleksi CPNS pertama yang dibuka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2023.

Pastikan Anda mengetahui tenggat waktu dan daftar formasinya. Ada beberapa syarat pendidikan yang harus dipenuhi oleh mereka yang ingin mendaftar. Ada S-1 Manajemen, Administrasi Publik, dan Desain Komunikasi Visual.

Untuk mengikuti pendaftaran CPNS 2023 di KPK, Anda perlu mendaftar di situs web SS CASN Badan Kepegawaian Negara (BKN). Anda perlu menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk log in dan membuat kata sandi atau password.

Baca Juga: Pengamat Politik Menyarankan Agar Prabowo Subianto Memilih Bacawapres dari Partai Politik Non-Parlemen

Daftar formasi KPK untuk CPNS 2023, seperti yang dilansir dari pikiran-rakyat.com, Rabu, 20 September 20223.

  1. Biro Hukum (3 formasi)
  2. Direktorat Jejaring Pendidikan (15 formasi)
  3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (9 formasi)
  4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi (10 formasi)
  5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat (38 formasi)
  6. Direktorat Monitoring (94 formasi)
  7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (3 formasi)
  8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (33 formasi)
  9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi (37 formasi)
  10. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I (4 formasi)
  11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II (4 formasi)
  12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III (4 formasi)
  13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV (5 formasi)
  14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V (4 formasi)
  15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (26 formasi)
  16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (1 formasi)
  17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi) dan Data (3 formasi)
  18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi (5 formasi)
  19. Sekretariat Dewan Pengawas (6 formasi)

Adapun pendaftaran CPNS 2023 di KPK ini dibatasi sampai 9 Oktober 2023. Setelahnya akan dilakukan seleksi administrasi, penjadwalan SKD (Seleksi Kompetensi Dasar), SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), lalu pengumuman kelulusan.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x