OKE FLORES.COM - Kementerian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) membuka kesempatan bagi putra/putri Tanah Air untuk mendaftar pekerjaan melamar opsi PPPK 2023.
"Estimasi pendapatan untuk Jabatan Terampil Rp7.000.000- Rp8.500.000, Jabatan Ahli Pertama Rp9.000.000-10.000.000. Sementara untuk Jabatan Ahli Muda Rp10.000.000-Rp12.000.000," kata Kepala Biro Sumber Daya Manusia BPKP Sasono Adi dalam keterangan resmi, di Jakarta, Rabu 20 September 2023, dilansir dari rri.co.id, Rabu 20 September 2023.
Baca Juga: Putusan Kasasi MA: Surya Darmadi Tak Perlu Kembalikan Rp42 Triliun ke Negara
Dalam proses penerimaan PPPK, pelamar hanya dapat memilih satu pilihan pelatihan. Terakhir, jika terjadi kesalahan dalam pemilihan pelatihan, maka menjadi tanggung jawab calon.
Sementara waktu pendaftaran PPPK dimulai pada 20 September sampai 9 Oktober 2023. "Pengumuman peserta yang dinyatakan lolos administrasi akan diumumkan melalui website dan media sosial BPKP," kata Adi.