Berikut Syarat Daftar PPPK Kemenhub 2023

- 21 September 2023, 08:40 WIB
Berikut ini Contoh swafoto CPNS 2021 dan PPPK, Simak Ketentuannya Berikut Ini
Berikut ini Contoh swafoto CPNS 2021 dan PPPK, Simak Ketentuannya Berikut Ini /DOK PR/

 

OKE FLORES.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka peluang bagi mereka yang ingin mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah berdasarkan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023.

Kabar gembira ini bisa Anda dapatkan dengan mengunjungi situs resmi cpns.dephub.go.id. Di halaman ini, Anda dapat dengan mudah merujuk informasi terkait program pelatihan PPPK yang diberikan Kementerian Perhubungan.

Pertama, buka website cpns.dephub.go.id. Ini adalah langkah pertama yang perlu Anda lakukan.

Baca Juga: Kaesang Pangarep Tertarik Terjun ke Dunia Politik dan Bergabung dengan PSI

Website ini merupakan sumber informasi utama mengenai seleksi PPPK oleh Kementerian Perhubungan.

Klik menu “Pelatihan”. Di situs web Anda akan menemukan menu “Pelatihan” yang sangat berguna untuk melihat berbagai kursus pelatihan PPPK yang tersedia.

Konten pelatihan PPPK akan langsung muncul di layar. Ketika Anda klik menu “Pelatihan”, maka akan muncul informasi pelatihan PPPK di halaman ini.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Bogor.Pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x