Kirim Foto Tak Senonoh ke Mahasiswi Melalui Pesan WhatsApp, Oknum ASN di Jambi Ditangkap Polisi

- 21 September 2023, 09:13 WIB
 Kirim Foto Tak Senonoh Ke Mahasiswi Melalui Pesan WhatsApp, Oknum ASN di Jambi Ditangkap Polisi
Kirim Foto Tak Senonoh Ke Mahasiswi Melalui Pesan WhatsApp, Oknum ASN di Jambi Ditangkap Polisi /

 

 Baca Juga: Relawan Prabowo Bakal Polisikan Hasto PDIP Karena Dianggap Melegitimasi Kebohongan yang Dilakukan Alifurrahman

"Kita mengetahui laporan tersebut langsung kita tangkap karena melanggar Undang-Undang Pornografi Nomor 44 tahun 2008," ucapnya.

Hingga saat ini polisi masih terus mendalami, khususnya hubungan antara mahasiswa dan oknum PNS tersebut.

Namun atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah