Berikut Syarat Pendaftaran CPNS 2023 di KPK

- 21 September 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi CPNS 2023/Pixabay.com
Ilustrasi CPNS 2023/Pixabay.com /

OKE FLORES.COM - Lanjut ke Status Pendaftaran CPNS 2023 di KPK. Anda bisa mendaftar rekrutmen pegawai pemerintah tahun ini. Ada pelatihan khusus bagi laki-laki dan perempuan Papua yang ingin mendaftar.

Tak hanya bagi CPNS KPK putra dan putri Papua 2023, diklat khusus juga diperuntukkan bagi putra atau putri lulusan terbaik dengan predikat cum laude. Lulusan universitas nasional dengan gelar atau gelar terbatas juga dapat melamar.

"Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian” / Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi,” ujar lembaga antirasuah, dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: Teten Masduki Sebut TikTok Shop Telah Merugikan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Khusus untuk pelatihan khusus bagi laki-laki dan perempuan Papua, yang merupakan keturunan Papua atau Papua Barat dari ayah atau ibu yang diketahui kewarganegaraannya dan memenuhi syarat untuk mendaftar. Yang diperlukan hanyalah menyerahkan bukti berupa akta kelahiran atau akta kelahiran beserta surat keterangan dari kepala desa atau kepala suku.

14 syarat pendaftaran CPNS 2023 di KPK

Simak selengkapnya,  laman Rekrutmen KPK:

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat
  • kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
  • Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau Perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;
  • Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan predikat A atau Unggul dan memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul;
  • Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;
  • Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;
  • Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;
  • Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x