Teten Masduki Sebut TikTok Shop Telah Merugikan Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

- 21 September 2023, 15:28 WIB
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki. /Kemenkop/

OKE FLORES.COM - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan tidak bisa menutup toko TikTop karena itu bukan tanggung jawab atau kewenangannya.

Meski begitu, Teten Masduki tetap menilai TikTok Shop telah merugikan pelaku usaha kecil dan mikro (UMKM). Teten Masduki mengatakan penutupan toko TikTok merupakan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perdagangan, dan juga Kementerian Investasi.

"Ada yang tafsirkan saya mau nutup TikTok, mana bisa Menteri Koperasi tutup TikTok. Kewenangannya ada di Kemenkominfo, ada di Kementerian Perdagangan, ada di Kementerian Investasi," kata Teten dalam acara AFPI UMKM Summit 2023, di Smesco, Jakarta, dilansir Pikiran-Rakyat.com Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: Berikut Alasan Marketplace Guru Belum Bisa Diterapkan pada 2024

Teten mengatakan, pernyataannya soal TikTok Store yang merugikan UMKM merupakan bentuk perlindungan negara.

Lebih lanjut dikatakannya, revolusi digital harus mampu mengkaji ekonomi-ekonomi baru, sehingga dapat memberikan dampak yang besar bagi masyarakat, seperti peningkatan kesejahteraan dan terbukanya lapangan kerja. Menurutnya, masuknya barang luar negeri yang murah dapat merugikan lingkungan hidup UMKM.

"Kita perlu atur, kita lihat arus barangnya, kalau ternyata nanti platform digital ini jual barang ilegal, baik seller maupun platformnya, kan bisa kena aturan hukum pidana. Penggelapan atau mendagangkan barang curian atau barang ilegal, itu pidananya keras. Platformnya juga kena UU tentang Kepabeanan," kata Teten.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x