Bupati Manggarai Barat Polisikan Seorang Warga Karena Hinaan di Akun Facebook

- 22 September 2023, 10:09 WIB
/

Ia meneruskan dalam foto Bupati, Serikat Pemuda NTT menuntut perjuangan masyarakat Translok (Transmigrasi Lokal) di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo soal ratusan Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk 200 kepala Keluarga di Translok. 200 SHM itu disimpan oleh Pemda Manggarai Barat sudah puluhan tahun lamanya.

Baca Juga: Tinggal Download Saja di Sini, Contoh Format Surat Lamaran dan Penyataan PPPK 2023 di Lingkungan Kominfo

"Akibatnya, 200 Ha lahan kami dari 200 KK warga Translok hilang. Atas masalah ini, SP NTT memasukan tuntutan ini dalam Demo menjelang Asean Summit. Saya menscreenshoot foto foto dari IG SP NTT ini dan posting di Facebook. Dalam Caption di FB saya (kalau saya tidak salah) "Asean Summit VS dugaan penggelapan ratusan sertifikat hak milik, milik 200 KK warga Translok," bebernya.

Kemudian foto itu dijadikan bupati untuk melaporkannya ke Polres Manggarai Barat atas kasus penghinaan dan pencemaran nama baik melalui akun media sosial.

Rio menegaskan apa yang ia lakukan bukan merupakan penghinaan, tetapi mengkritik Pemkab Manggarai Barat agar 200 sertifikat Lahan Usaha 2, yang sejak lama ia perjuangkan agar segera dibagikan kepada warga.

"Kami menuntut apa yang menjadi hak kami. Kami tidak meminta apa yang bukan menjadi hak kami. Jika Bupati merasa dirugikan secara pribadi atas foto foto itu, maka saya katakan Bupati keliru. Bagi saya jabatan Bupati itu cuman 5 tahun. Karena itu, jabatan itu tidak memiliki subjek hukum. Kemudian, jika Bupati merasa dirugikan secara pribadi ya jangan jadi pejabat dong," tegas Rio.

Rio menilai bahwa apa yang dilakukan Bupati Manggarai Barat patut diduga bagian dari upaya membungkam suara kritis untuk memperjuangkan keadilan.

Masih soal sortifikat, Rio menjelaskan bahwa Nakertrans Mabar tidak pernah menjelaskan secara terbuka kepada warga Translok, Desa Macang Tanggar soal 200 Ha lahan milik warga.

“Disini tidak ada keterbukaan. Apakah lahan itu benar-benar hilang atau hanya tersembunyi dalam permainan yang tidak adil?. Pertanyaan ini menghantui setiap langkah saya dan warga Translok selama ini," pungkasnya.

Terkait laporan bupati, Rio sangat menyesalkan laporan tersebut. Apa lagi Bupati melaporkan warganya karena menuntut apa yang menjadi hak-hak dari 200 KK warga Translok, Desa Macang Tanggar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah