OJK Perintahkan Perusahan Pinjol AdaKami Serius Lakukan Investigasi

- 23 September 2023, 13:55 WIB
Foto: OJK Perintahkan Perusahan Pinjol AdaKami Serius Lakukan Investigasi
Foto: OJK Perintahkan Perusahan Pinjol AdaKami Serius Lakukan Investigasi /

Kasus ini bermula dari unggahan akun twitter RakyatVSPinjol yang mengungkap nasabah Adakami mendapat teror dari penagih hutang. Nasabah berinisial 'K' disebut meminjam uang sebesar Rp9,4 juta, Namun harus mengembalikan uang pinjaman sebesar Rp18 juta.

Karena tak sanggup membayar, korban disebut diteror oleh penagih utang hingga berujung dipecat dari kerjaannya sebagai pegawai honorer. Selain itu, teror dari penagih utang juga dialamatkan kerumahnya berupa pesanan fiktif makanan/minuman yang harus dia bayar.

Penagih hutang disebut melakukan teror yang bertubi-tubi. Tak tahan dengan teror tersebut, korban akhirnya memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri pada Mei 2023.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah