3. Sedang tidak dalam belajar pada pendidikan formal, yaitu sekolah dan kuliah;
4. Sedang dalam proses melamar kerja, karyawan terdampak PHK, ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah, termasuk pula UMKM;
5. Peserta bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Kepolisian, TNI, kepala desa dan termasuk perangkat, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD;
6. Dibatasi hanya untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.
Tips lolos selanjutnya adalah data yang Anda masukkan harus benar dan sesuai dengan yang terdaftar di Disdukcapil. Karenanya, periksa ulang data Anda karena jika ada ketidakesuaian data, Anda tidak akan lolos seleksi.
Kemudian pastikan e-mail dan nomor handphone yang Anda masukkan aktif. Selain itu, selalu periksa koneksi internet dan ikuti akun resmi media sosial Prakerja.***