OKE FLORES.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengungkap status warga negara Indonesia (WNI) berinisial F yang diculik dan disiksa di Malaysia.
Kepala Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menjelaskan, korban sudah dalam tahap pemulihan dan kondisinya berangsur membaik.
"Saat ini F dalam kondisi baik dan dalam proses pemulihan luka memar," ujar Yudha dalam keterangan tertulis, dikutip pada Senin, 25 September 2023 dilansir Pikiran-rakyat.com, Senin 25 September 2023.
Baca Juga: Seorang Pria di Kota Komba NTT Ditangkap Polisi karena Terlibat Kasus Pencurian Lintas Kabupaten
Seorang wanita asal Medan diduga telah diculik, disekap dan disiksa selama 10 hari oleh gerombolan kriminal di Malaysia. Dia diculik saat berlibur di George Town bersama tiga temannya.
Judha menjelaskan, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur menerima pengaduan atas penculikan dan penyiksaan terhadap F pada 14 September 2023.