Kaesang Pangarep Tanggapi Bergabung ke PSI yang Dinilai Menyalahi Aturan PDIP

- 25 September 2023, 14:07 WIB
Kaesang Pangarep bersama petinggi PSI (ist)
Kaesang Pangarep bersama petinggi PSI (ist) /Felix Tendeken/

OKE FLORES.COM - Kaesang Pangarep menjawab, pengajuannya ke PSI dinilai melanggar UU PDIP. Pasalnya, PDIP memiliki aturan yang menyatakan bahwa keluarga tidak boleh tergabung dalam kelompok yang berbeda.

Artinya, Kaesang Pangarep sebagai anak Presiden Jokowi harus bergabung dengan PDIP seperti Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. Namun, ia memilih bergabung dengan partai lain yakni PSI.

"Keluarga saya kan ini (menunjuk ke arah Erina)," kata Kaesang Pangarep, dilansir Pikiran-Rakyat.com Senin 25 September 2023.

Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Temukan Luka Tembak

Ia pun bercerita alasannya memilih bergabung dengan PSI, partai baru. Bahkan, bisa saja ia bergabung dengan PDIP atau Gerindra yang suaranya lebih besar.

"Ya pilihan hati, balik lagi, karena saya lihat diisi oleh anak-anak muda yang punya kompetensi, punya semangat, daya juang bagus, kenapa tidak?" tutur Kaesang Pangarep.

Begitu juga terkait restu Jokowi, dia mengungkapkan bahwa hal itu sudah disampaikan sebelum memilih bergabung dengan PSI. Namun, kesibukan Jokowi sebagai Presiden membuatnya sulit berbicara lama dengan sang ayah.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x