14 Saksi Telah Diperiksa Terkait Tewasnya Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

- 26 September 2023, 14:25 WIB
Terkait tewasnya Brigadir Polisi HS, yang merupakan pengawal pribadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Polisi Daniel Aditya Jaya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim pastikan akan diusut tuntas secara profesional dan transparan.
Terkait tewasnya Brigadir Polisi HS, yang merupakan pengawal pribadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Inspektur Jenderal Polisi Daniel Aditya Jaya, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim pastikan akan diusut tuntas secara profesional dan transparan. /Depok Pikiran Rakyat/

OKE FLORES.COM - Penyidik ​​Polda Kaltara memeriksa 14 orang saksi dalam penyidikan tewasnya anggota polisi Brigadir Setyo Herlambang (Brigpol SH), pengawal pribadi Kapolda Kaltara, Irjen Daniel Adityajaya.

Ke-14 saksi tersebut diminta mengungkap hal tersebut. Direktur Humas Polda Kaltara Kompol Budi Rachmat mengungkapkan, hasil penyelidikan akan terus disampaikan kepada masyarakat di bawah pengawasan Propam Daerah dan Kantor Hubungan Kantor Jenderal Polri, dan karena dengan bantuan Bareskrim, Pusdokkes dan Puslitbang Polri kasus tersebut bisa terungkap dengan cepat.

Budi mengatakan, dari 14 saksi yang diperiksa, 13 orang di antaranya merupakan anggota Polri dan satu orang merupakan PNS.

Baca Juga: Siswa MA di Demak Sampai Saat Ini Belum Ditemukan Usai Bacok Gurunya Sendiri

Selain itu, Polda Kaltara juga melakukan penyelidikan dengan meninjau rekaman CCTV di kediaman anggota Polda tempat kejadian, yang juga dilihat oleh Humas Divisi Propam Polri. 

Pada Minggu, 24 September 2023, Polda Kaltara juga melakukan rekonstruksi kawasan mulai pukul 09.00 hingga sekitar pukul 14.00 Wita. Saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan dan akan ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan. Barang bukti yang dikumpulkan akan dianalisis oleh polisi yang bertugas di laboratorium penyelidikan (Puslabfor).

"Jadi, saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan, nantinya akan dinaikkan statusnya ke penyidikan," ujarnya dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 26 September 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x