KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa

- 27 September 2023, 15:11 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK /Sumber foto Instagram@officialkpk/

OKE FLORES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim, Rabu, 27 September 2023.

Dia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pencurian uang rakyat (korupsi) pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).

Selain Luqman Hakim, KPK memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenaker yakni Rinto Sugito dan Irwan Arifiyanto. Akan tetapi, belum diketahui apa yang didalami penyidik dari keterangan para saksi tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi Sarapan yang Dapat Tingkatan Energi di Pagi Hari

"Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada kav. 4 Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu, 27 September 2023.

Rampung periksa Cak Imin

Sebelumnya, KPK telah selesai memeriksa Ketua Utama PKB, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, sebagai saksi dugaan penyalahgunaan proyek sistem perlindungan TKI di Kemenaker pada Kamis, 7 September 2023.

“Pada Kamis, 7 September 2023, bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik telah selesai melakukan pemeriksaan saksi, Muhaimin Iskandar (Mantan Menteri Kemenakertrans), “ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima Pikiran-Rakyat.com, Sabtu, 9 September 2023.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x