Kaesang Pangarep Sebut Partainya Ingin Loloskan RUU Perampasan Aset Lantaran Maraknya Kasus Korupsi

- 4 Oktober 2023, 09:36 WIB
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep saat Konsolidasi Bappilu PSI Bali di Badung, Sabtu (30/9/2023).
Ketua Umum DPP PSI Kaesang Pangarep saat Konsolidasi Bappilu PSI Bali di Badung, Sabtu (30/9/2023). /ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

OKE FLORES.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengusung janji-janji politik jika berhasil memperoleh suara yang mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen sehingga dapat masuk ke Senayan pada Pemilu 2024.

Salah satu janji PSI adalah berjuang agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dapat disetujui menjadi Undang-Undang.

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, menyatakan bahwa partainya ingin mengesahkan RUU Perampasan Aset karena prihatin dengan masih banyaknya kasus korupsi di Indonesia. Dengan adanya Undang-Undang tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi koruptor.

Baca Juga: Sebanyak 161 Formasi ASN Tersedia pada Tahun 2023, Universitas Terbuka (UT) Buka Kembali Seleksi CPNS

“Miris, makanya saya juga sudah bilang ke teman-teman kemarin salah satunya di DPW Bali, kita kalau misalnya insyaAllah masuk di Senayan di Pemilu 2024, salah satu yang akan kami bahas adalah untuk RUU Perampasan Aset,” kata Kaesang kepada wartawan di kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, dilansir Pikiran-Rakyat.com Rabu, 4 Oktober 2023.

Namun, Kaesang bertekad akan terlebih dahulu melaksanakan pengambilan aset di dalam partainya jika PSI tidak berhasil masuk ke parlemen. Dia akan mengambil harta benda anggota PSI jika terbukti melakukan tindakan korupsi.

Dia mengatakan, semua anggota PSI akan menandatangani perjanjian integritas sebagai komitmen untuk tidak melakukan suap yang dapat merugikan keuangan negara maupun kepentingan masyarakat.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah