2. Usia pelamar harus minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Tidak boleh ada catatan pidana dalam sejarah pelamar.
4. Tidak boleh pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari jabatan sebagai PNS, TNI, atau anggota Kepolisian.
5. Peserta seleksi tidak boleh memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya saat ini.
6.Pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka.
7.Kesehatan fisik dan mental pelamar harus dalam kondisi baik.
8. Peserta tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Cara daftar seleksi CPNS 2023 bagi peserta baru
- Buka situs https://daftar- sscasn.bkn.go.id/login
- Pilih "Daftar" di laman awal