Hingga Saat Ini Polisi Belum Tetapkan Pelaku dalam Kasus Dini Sera Afrianti

- 6 Oktober 2023, 12:35 WIB
ilustrasi foto tewas
ilustrasi foto tewas /hunt-er/Pixabay

OKE FLORES.COM - Dini Sera Afrianti (29) yang meninggal pada Rabu, 4 Oktober lalu, diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur (31).

Pria tersebut kini berstatus sebagai tersangka dengan keluarga Dini sebagai pihak pengadu. Keluarga mencium kematian tidak wajar yang menimpa Dini lantaran memiliki bukti berupa gambar, video, dan rekaman suara dugaan tindak kekerasan.

Selain itu, keduanya juga sempat bertengkar beberapa saat sebelum Dini meninggal di lantai bawah salah satu apartemen di Pakuwon Mall, Surabaya.

Baca Juga: Film Dokumenter Ice Cold Membongkar Sejumlah Detail yang Belum Pernah Terungkap Sebelumnya, Simak Ulasannya

Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Teguh Setyawan mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka lantaran penyelidikan dan pengumpulan bukti masih berlangsung.

Tak hanya itu, para saksi yang sudah dimintai keterangan pun mengaku tidak melihat adanya dugaan kekerasan oleh Gregorius Ronald terhadap Dini.

“Kita masih belum menentukan pelakunya. Karena, dari keterangan saksi, tidak ada yang melihat secara langsung apakah ada penganiayaan terhadap korban ataukah mungkin ada kejadian yang lain hingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Teguh dalam konferensi pers, dilansir Pikiran-Rakyat.com Jumat 5 Oktober 2023.

Namun Teguh tak menampik jika ke depannya saksi-saksi tersebut ada yang akan berubah status menjadi tersangka jika sesuai dengan alat bukti yang ada.

“Sementara belum (ada yg diamankan). Tetapi dimungkinkan dari alat bukti yang kita kumpulkan, saksi-saksi yang dimaksud bisa ada yang kita tindak sebagai tersangka,” tuturnya.

Guna menetapkan penyebab kematian, polisi juga sudah mengajukan autopsi. Upaya tersebut sudah digelar pada Kamis hingga Jumat dini hari.

“Hingga sampai tadi malam, kami mengajukan autopsi kepada korban, di mana baru selesai jam 4.00 subuh pagi tadi. Dan kami masih menunggu hasil dari autopsi korban DS,” tutur Teguh.

Dugaan Asam Lambung

Kekuasaan hukum keluarga korban, Dimas Yemahura, menyesalkan pernyataan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri yang menyebut Dini meninggal karena asam lambung. Karena itu, keluarga melihat ada luka-luka di tubuh Dini yang bertentangan dengan pernyataan tersebut.

Akibatnya, dua pejabat polisi ini akan dilaporkan oleh keluarga ke Propam Polri.

Menanggapi klaim asam lambung sebagai penyebab kematian Dini, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa dugaan tersebut belum bisa disimpulkan. Saat ini, polisi masih meminta rekam medis Dini dari keluarga.

Namun saat pemeriksaan, saksi menyatakan Dini sempat minum minuman beralkohol yang kemudian dikaitkan dengan dugaan asam lambung.

“Asam lambung masih kita dalami karena memang diakui beberapa saksi, yang bersangkutan sempat meminum minuman yang mengandung alkohol,” kata Teguh.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah