Setelah COO Miss Universe Indonesia, Polisi Masih Telusuri Adanya Tersangka Baru Body Checking

- 7 Oktober 2023, 08:40 WIB
Foto: Setelah COO Miss Universe Indonesia, Polisi Masih Telusuri Adanya Tersangka Baru Body Checking
Foto: Setelah COO Miss Universe Indonesia, Polisi Masih Telusuri Adanya Tersangka Baru Body Checking /

 

OKE FLORES.COM - Polda Metro Jaya menilai kasus dugaan pelecehan seksual kontestan ajang Miss Universe Indonesia, merupakan kasus yang sensitif dalam penanganan hingga penetapan tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya harus berhati-hati dalam proses penyidikan, serta penerapan pasal terhadap tersangka.

“Kita ketahui bersama bahwa ini kasus yang sangat sensitif ya, sehingga kami harus hati-hati dalam penerapan pasal maupun proses penyidikan ini,” ujar Hengki kepada wartawan, Jumat 6 oktober 2023, dilansir dari rri.co.id, Sabtu 07 Oktober 2023.

Baca Juga: Minim Sosialisasi, Pemantau Pemilu PB PMII: Target Partisipasi 81 Persen Tidak Akan Tercapai

Menurutnya, untuk menegakkan tersangka berinisial ASD alias S, yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, polisi memerlukan waktu yang cukup lama untuk menentukan barang bukti dan penyusunan pasalnya.

Dalam tahap penyelidikan ini cukup memakan waktu, dan proses penyidikan untuk menentukan tersangka ini juga memerlukan waktu yang cukup lama, harus menentukan dua bukti yang sah sehingga kita dapat menetapkan siapa pelakunya.

Proses penetapan tersangka kasus itu, polisi juga melibatkan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak, dan juga Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Dan Anak DKI Jakarta.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x