Edi Hasibuan: 'Kasus Mirna Sudah Selesai dan Berkekuatan Hukum Tetap'

- 10 Oktober 2023, 15:07 WIB
Foto: Edi Hasibuan: 'Kasus Mirna Sudah Selesai dan Berkekuatan Hukum Tetap'
Foto: Edi Hasibuan: 'Kasus Mirna Sudah Selesai dan Berkekuatan Hukum Tetap' /

OKE FLORES.COM - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin pada 2016 sudah selesai sehingga tidak perlu dibahas.

"Kasus kematian Mirna Salihin yang kini kembali ramai diperbincangkan publik sudah selesai, dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap," ujar Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin 9 Oktober 2023, dilansir dari rri.co.id, Selasa 10 Oktober 2023.

Ia menilai, jika film yang dibuat mengenai permasalahan tersebut dibandingkan dengan apa yang terjadi di lapangan, maka akan sangat berbeda.

Baca Juga: Alasan Dibalik Peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia Pada 10 Oktober

Hal-hal yang perlu diingat. Ini adalah sebuah novel. Isi film tersebut tidak dapat ditafsirkan secara hukum. Peristiwa dalam film tersebut sangat berbeda dengan kenyataan di lapangan. Ia berkata, Oleh karena itu, jangan terlalu cepat percaya bahwa Jessica Kumala Wongso bukanlah pelaku kejahatan tersebut.

Untuk diketahui, pada awal Oktober 2023, sebuah saluran televisi berlangganan menyiarkan film dokumenter soal kasus ini, dengan judul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" (Es Kopi: Pembunuhan, Kopi dan Jessica Wongso).

Dokumenter ini mengulas berbagai pertanyaan tak terjawab seputar persidangan Jessica. Tayangan dokumenter ini mendapatkan reaksi publik di Tanah Air dengan pendapat pro dan kontra.***

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: rri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x