Keterangan Saksi Ahli, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum Kasus Johnny Plate

- 16 Oktober 2023, 23:24 WIB
Keterangan Saksi Ahli, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum Kasus Johnny Plate
Keterangan Saksi Ahli, Tidak Ada Perbuatan Melawan Hukum Kasus Johnny Plate /

JAKARTA, OKE FLORES.COM - Ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakkir hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus BTS 4G di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Senin 16 Oktober 2023.

"Tidak ada perbuatan melawan yang dilakukan Mantan Menkominfo Johnny G Plate selaku pengguna anggaran dalam kasus penyalahgunaan dana BTS 4G Bakti Kominfo," ungkap Mudzakkir merespons auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan tidak ditemukan penyimpangan-penyimpangan dilakukan Johnny Plate selaku pengguna anggaran.

Menurutnya, jika perbuatan dari seorang pengguna anggaran selaku sebagai menteri dan sudah dilakukan audit dan simpul audit menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya tindakan penyimpangan-penyimpangan dalam posisinya atau kedudukannya sebagai pengguna anggaran terutama dalam pelaksanaan suatu kegiatan pengadaan barang dan jasa maka menurut ahli, itu adalah kesimpulan yang menjadi dasar.

Baca Juga: KPK Panggil Dirut PT PP Novel Arsyad Terkait Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

"Kalau itu menjadi dasar, berarti tak ada perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh PA yang bersangkutan," tutur tambahnya.

Sebelumnya, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/10) lalu, Auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedy Nurmawan Susilo mengungkapkan tidak ada penyimpangan yang dilakukan oleh Menkominfo Johnny G Plate dalam kapasitas sebagai Pengguna Anggaran terkait proyek pengadaan BTS 4G.

Dedy menyampaikan hal tersebut menjawab pertanyaan kuasa hukum Johnny G Plate, Dion Pongkor soal dugaan penyimpangan Menkominfo sehingga menyebabkan kerugian.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah