Otto Hasibuan Sebut Jessika Wongso Akan Segera Bebas 3 Tahun lagi

- 17 Oktober 2023, 10:02 WIB
Jessica Wongso saat menjalani sidang lanjutan atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 September 2016.
Jessica Wongso saat menjalani sidang lanjutan atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 26 September 2016. /Antara/Rosa Panggabean/

"Ada remisi tapi saya nggak tahu. Tapi, dia berkelakuan baik dan kalapas juga berbuat baik sama dia," katanya.

"Katanya remisi diberikan kepada dia, saya nggak pernah urus itu dan nggak pernah tanya soal remisi itu dapat berapa," ujar Otto Hasibuan lagi.

Ulang Tahun di Lapas

Di hari ulang tahunnya yang ke-35, Jessica Wongso didatangi tim kuasa hukumnya dan ibunda tercinta. Meski hanya bisa menggelar pesta di sel sempit, Jessica tetap terlihat sangat bahagia.

Selain itu, Jessica juga mendapat banyak hadiah dari para pendukungnya. Selain itu, Jessica Wongso juga mendapat banyak ucapan dan doa dari netizen.

Selain netizen, pengacara kondang Hotman Paris juga ikut merayakan ulang tahun Jessica Wongso. Di akun Instagramnya, Hotman tampak mengunggah foto Jessica Wongso tersenyum ke arah kamera.

"Mat Ultah Dinda!," tulis pengacara kondang Hotman Paris seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram Hotman Paris.

Selain ucapan, Hotman Paris juga memberi nasihat pada Jessica untuk terus berbahagia.

"Bahagia itu dalam dirimu! Belum tentu orang bebas di luar penjara hidupnya bahagia! Cari kesibukan di penjara!," kata Hotman Paris pada keterangan foto.

Lebih lanjut, sebagai praktisi hukum, Hotman Paris tidak tahu pasti apakah Jessica Wongso benar-benar bersalah atau tidak. Namun merujuk pada undang-undang dan jalannya sidang, Hotman Paris menilai Jessica Wongso harus dibebaskan.

"Hotman sendiri tdk tau apa kamu bersalah atau tidak! Tidak ada yg tau! Hanya Jessica yg tau! Tapi menurut Undang Undang Pasal 183 KUHAP apabila belum cukup bukti maka hakim harus bebasin," kata Hotman Paris.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiranrakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah