OKE FLORES.COM - Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuka jalan bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk ikut serta dalam Pilpres 2024 masih patut dipertanyakan.
Gibran, putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), selama sepekan lalu mendominasi pemberitaan karena dianggap layak menjadi calon wakil presiden (cawapres).
Bahkan, di beberapa daerah, muncul baliho dan baliho yang memperlihatkan Gibran bersebelahan dengan calon presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto.
Baca Juga: Inilah Profil Almas Tsaqibbirru Re A Mahasiswa yang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK
Menurut Hasto, Megawati menanggapi putusan itu dengan santai. Bahkan, Megawati tetap menjalankan kegiatan partai dengan memimpin peresmian 24 kantor baru partai di tingkat daerah.
"Di tengah berbagai dinamika politik yang terjadi di Mahkamah Konstitusi, Bu Mega santai-santai saja. Beliau tetap melakukan pelembagaan partai," ujarnya di Kantor Media Center TPN Ganjar Pranowo, Jakarta Pusat, dilansir Pikiran-Rakyat.com Selasa 17 Oktober 2023.