Inilah Profil Almas Tsaqibbirru Re A Mahasiswa yang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK

- 17 Oktober 2023, 10:08 WIB
Inilah Profil Almas Tsaqibbirru Re A Mahasiswa yang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK
Inilah Profil Almas Tsaqibbirru Re A Mahasiswa yang Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Dikabulkan MK /instagram/Almas.tsaqibbiru

 

OKE FLORES.COM - Sidang gugatan permohonan terkait batas usia capres dan cawapres yang tengah digelar Mahkamah Konstitusi saat ini sedang jadi sorotan.

Pasalnya permohonan yang diajukan seorang mahasiswa dari Universitas Surakarta, Almas Tsaqibbirru Re A soal batas usia capres dan cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Almas Tsaqibbirru Re A mengajukan permohonan kepada MK untuk memperbolehkan para sosok yang pernah menjabat sebagai kepala daerah untuk mencalonkan presiden dan cawapres meskipun usianya belum 40 tahun.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasannya Mahasiswa Unsa Gugat Batas Usia Capres-Cawapres ke MK

Tentu saja gugatan permohonan Almas Tsaqibbirru yang dikabulkan MK tersebut membukakan pintu lebar bagi Wali kota solo Gibran Rakabuming Raka seandainya ia akan mencalonkan capres maupun cawapres di Pilpres 2024 nanti.

Jadi, siapakah sebenarnya Almas Tsaqibbirru yang bersedia mengajukan permohonan ke MK untuk memungkinkan Gibran maju di Pilpres 2024?

Melansir pikiran-rakyat.com, Selasa, 17 Oktober 2023, Inilah Profil Almas Tsaqibbirru Re A

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x