Menkeu dan Gubernur BI Bertemu Jokowi di Istana Laporkan Kondisi Perekonomian Global

- 24 Oktober 2023, 11:43 WIB
Menkeu dan Gubernur BI Bertemu Jokowi di Istana Laporkan Kondisi Perekonomian Global
Menkeu dan Gubernur BI Bertemu Jokowi di Istana Laporkan Kondisi Perekonomian Global /Antara/

OKE FLORES.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, bersama Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, Ketua OJK Mahendra Siregar, dan Ketua LPS Purbaya Yudhi Sadewa bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Senin, 23 Oktober 2023.

Pertemuan tersebut bertujuan untuk melaporkan kepada Presiden terkait perkembangan situasi terkini perekonomian global yang harus diantisipasi dalam bulan maupun tahun mendatang.

“Saya bersama Gubernur Bank Indonesia Pak Perry Warjiyo, Pak Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Pak Mahendra, dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Pak Purbaya Yudhi barusan menghadap Bapak Presiden untuk menyampaikan laporan dari kami berdua (Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia) menghadiri Annual Meeting IMF World Bank dan G20 Menteri Keuangan dan Bank Sentral yang dilakukan di Marrakesh untuk memberikan update kepada Bapak Presiden situasi terkini dan situasi yang sedang terus berkembang,” ungkap Menkeu dalam keterangan pers seusai pertemuan, di kutip dari kemenkeu.go.id, Selasa, 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Inilah Biodata Capres-Cawapres di Pilpres 2024

Dia juga menyampaikan bahwa koordinasi kebijakan fiskal yaitu di bawah Kemenkeu yakni APBN, dengan kebijakan moneter di bawah Gubernur BI akan terus disinkronkan dan diharmoniskan.

“Oleh karena itu, fiskal dan moneter akan terus berkoordinasi secara sinkron, harmonis. Tentu kita harus saling melakukan penyesuaian. Kita menggunakan dari mulai instrumen yang ada di market, maupun dari sisi komunikasi kebijakan yang akan kita terus lakukan bersama-sama antara BI dan Kementerian Keuangan,” jelas Menkeu.

Menkeu menyebut akan terus memantau stabilitas mulai dari keuangan, perbankan, pasar modal, dan lembaga keuangan bukan bank. Hal ini juga termasuk pada pergerakan arus modal asing baik yang masuk maupun keluar.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya

Sumber: kemenkeu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x