KPAI Datangi Manado Pasca Kasus Murid Tusuk Guru Hingga Tewas dan Siswa Rokok di Ruangan Kelas

- 15 November 2023, 18:23 WIB
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) /Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak/


OKE FLORES.COM - Dua kasus besar yang menjadi perhatian publik di Sulawesi Utara, tentang peraturan Kawasan Tanpa Rokok, menjadi perhatian pengawasan KPAI di akhir tahun 2023.

KPAI akan berkunjung ke Manado pada 15-17 November 2023, hal ini bertujuan untuk melihat secara langsung, pasca siswa menusuk gurunya hingga meninggal dunia gegara menegur karena dilarang merokok pada 2019 lalu dan peristiwa 3 siswa yang merokok dalam kelas di SMKN 3 Manado. Apakah rehabilitasi bagi para pengguna zat adiktif menjadi perhatian Pemerintah setempat, sebagaimana mandat UU Kesehatan.

Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra menyampaikan, diakhir tahun ini, setelah pihaknya Rakorda dan Rakornas dengan fokus pada Konvensi Hak Anak kluster 3 tentang Kesehatan dasar dan kesejahteraan, yang telah di kirimkan hasilnya kepada Presiden, Wapres dan Kementerian Lembaga terkait.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Mengaku Telah Menandatangani Surat Perintah Penangkapan HM

"KPAI penting mengkonfirmasi situasi lapangan. Kita punya kewajiban melihat gambaran langsung pelaksanaan Perda dan Pergub Kawasan Tanpa Rokok di Sulawesi Utara." ungkap Jasra Putra kepada Oke Flores, Rabu, 15 November 2023.

Sebagaimana di ketahui Sulawesi Utara telah mendapatkan predikat Kota Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Yang artinya seluruh Kabupaten dan Kota sudah masuk 24 indikator Kota Layak Anak.

"Terutama setelah peristiwa 2 kasus yang menjadi perhatian nasional. Pertama, 3 orang siswi (3/4/2022) yang eksis merokok di ruang kelas (https://bit.ly/3QY5JqF) di SMKN 3 Manado dan Kedua, anak yang menusuk guru di SMK Ichtus hingga meninggal (22/10/2019) karena di larang merokok gurunya (https://bit.ly/3SGGjzf). Kita ingin melihat sejauh apa daerah melaksanakan proses penanganan pasca peristiwa." tulis Jasra Putra melalui pesan WhatsApp.

"Karena ini akan mengukur standar, sejauh mana predikat KLA dapat dirasakan semua anak Sulawesi Utara. Karena dalam pengawasan tanpa rokok, selain tempat proses belajar mengajar dan tempat anak bermain, kita juga melihat alur manajemen penanganan, alur rehabilitasi perokok anak, kecepatan respon layanan, manajemen rujukan dan manajeman kasus, yang berharap dapat efektif mengurangi angka prevalensi perokok anak di Sulawesi Utara." ungkap Jasra.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah