Ratusan Aktivis Desak Kejagung Tangkap Menteri Dito dalam Skandal BTS Kominfo 27 M

- 17 November 2023, 18:06 WIB
Foto. Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jalan Blok M, Jakarta Selatan
Foto. Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI Jalan Blok M, Jakarta Selatan /

Foto. Hasnu Koordinator Nasional Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi tampak sedang berorasi
Foto. Hasnu Koordinator Nasional Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi tampak sedang berorasi

Untuk mempercepat komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia, jelas Hasnu, pihaknya mendesak Kejagung segera menetapkan Menteri Dito sebagai tersangka baru.

"Kalau dalam waktu dekat Kejagung belum menetapkan Menteri Dito maka ini memperkuat dugaan kami bahwa Kejagung tidak benar-benar serius dalam menuntaskan kasus BTS ini," ujar Hasnu.

Ia menegaskan, sejumlah informasi hasil penelusuran kami dari berbagai sumber terpercaya bahwa ada indikasi Kejagung melindungi beberapa nama tokoh publik yang terlibat. Termasuk salah satunya adalah Dito
Ariotedjo Menpora RI.

Selain dugaan korupsi Menteri Dito, kata Hasnu kami juga mendesak Kepala Kejaksaan Agung RI ST. Burhanudin mundur dari jabatan Kejagung.

Nama Kepala Kejagung, kata Hasnu, dalam beberapa pemberitaan disebut-sebut oleh salah seorang terdakwa atas nama Amelia Sabara mengeluarkan pernyataan terkait keterlibatan artis Celine Evangelista.

Baca Juga: Inilah Sosok 4 Perwira TNI AU Gugur dalam Insiden Pesawat Jatuh di Pasuruan Jatim

Dari keterangan Amelia, urai Hasnu, nama Jaksa Agung Burhanuddin juga ikut terseret. Dalam keterangan Jeklin dan Amel di persidangan Celine Evangelista diberikan anggaran sebesar Rp500 juta.

Demi menjaga wibawa Kejaksaan, lanjut Hasnu, kamu mendesak Kejagung ST. Burhanudin segera mengundurkan diri dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik lembaga kejaksaan dan penyelewengan kekuasaan.

Terakhir kata Hasnu, kami mendesak Kejagung RI segera menangkap aktor politik dan aktor bisnis dalam kasus impor emas senilai Rp. 189 Triliun yang telah diungkap oleh Satgas TPPU yang melibatkan grup SB.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah