Hasil Investigasi PADMA INDONESIA Membuktikan PMI asal NTT Tidak Dibekali Ketrampilan

- 19 November 2023, 17:45 WIB
Foto. Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA
Foto. Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina PADMA INDONESIA /

JAKARTA, OKE FLORES.COM - Terus bertambahnya angka kematian Pekerja Migran Indonesia asal NTT yang hingga kini mencapai 135 orang hingga 18 November 2023 wajib menjadi atensi dan aksi serius Pemprov dan Pemkab seNTT. Fakta membuktikan dari hasil investigasi PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) di NTT bahwa setiap saat Calon Pekerja Migran berangkat ke luar NTT untuk mencari sesuap nasi tanpa dibekali ketrampilan bersertifikat di BLK dan diproses semua persyaratannya melalui Layanan Terpadu Satu Atap.

Parahnya hanya ada beberapa BLK PMI di NTT yang memenuhi persyaratan dan berada di Kupang sedangkan di Sumba dan Flores belum ada. BLK swasta yang memenuhi standar 3D (Dilatih, Disertifikasi dan Ditempatkan) yakni milik P3MI (Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia) di Kupang dan milik Tarekat Don Bosco di Tambolaka, Sumba Barat Daya.

Demikian diungkapkan Gabriel Goa Ketua Dewan Pembina Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia (PADMA INDONESIA) kepada media ini melalui rilis tertulis, Minggu 19 November 2023.

Baca Juga: Ratusan Aktivis Desak Kejagung Tangkap Menteri Dito dalam Skandal BTS Kominfo 27 M

Dikatakan, bukan waktunya lagi saling menyalahkan tetapi mengajak menyelamatkan anak-anak NTT agar tidak mati sia-sia dengan kolaborasi pentahelix;

Pertama, melakukan sosialisasi pencegahan Human Trafficking melalui GEMA HATI MIA (Gerakan Masyarakat Anti Human Trafficking dan Migrasi Aman) dari desa melalui kebijakan Peraturan Desa Migrasi Aman.

Kedua, mendesak Penjabat Gubernur NTT bersama semua Pemkab/Pemkot se NTT untuk melakukan gerakan rebranding Pekerja Migran Indonesia asal NTT dengan menyiapkan SDM handal melalui BLK dan pendidikan vokasi standar nasional dan internasional serta dilayani melalui Layanan Terpadu Satu Atap untuk mengurus semua persyaratan formil mulai dari KTP, paspor, perjanjian kerja, visa kerja, check up kesehatan, asuransi jaminan sosial dan bank atau Pos Giro penerima remitensi.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah