Inilah Arahan Presiden Jokowi di Raker Badan Pengelola Keuangan Haji

- 13 Desember 2023, 10:42 WIB
Inilah Arahan Presiden Jokowi di Raker Badan Pengelola Keuangan Haji
Inilah Arahan Presiden Jokowi di Raker Badan Pengelola Keuangan Haji /

Presiden Jokowi juga meminta agar dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang cukup aman.

"Tadi beliau menyampaikan 75 persen diinvestasikan di SBSN alhamdulillah ini tempat aman, berada di BI. 2 persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen, menurut saya juga masih aman. Jangan sampai seperti yang lain-lain, diinvestasikan di saham yang sahamnya digoreng-goreng, hilang uangnya. Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," jelasnya.

Kepala Negara juga menyatakan bahwa 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah, sebesar 93,4 juta rupiah, dibayar dengan hasil investasi dana kelolaan BPKH.

Presiden juga mendorong agar pengelolaan keuangan haji ke depannya dapat lebih kreatif dengan pengawasan internal yang lebih baik. 

Selain itu, presiden juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jemaah yang berangkat, tetapi juga dapat memberi manfaat yang lebih besar bagi jemaah yang menunggu antrean panjang.


"Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi syariah. Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar," tuturnya.

"Saya yakin BPKH bisa menjalankan tugasnya dengan penuh amanah dengan penuh rasa tanggung jawab sehingga penyelenggaraan ibadah haji makin baik ke depannya," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah