OKEFLORES.COM - Publik tanah air belakangan ini dihebohkan oleh berita kontroversial seorang calon legislatif di Bondowoso, Jawa Timur, yang berniat menjual ginjalnya.
Sosok yang menjadi pusat perhatian adalah Erfin Dewi Sudanto, seorang laki-laki berusia 47 tahun yang mencalonkan diri sebagai caleg nomor urut 9 dari Partai Amanat Nasional (PAN) di Daerah Pemilihan (Dapil) I Bondowoso.
Erfin Dewi Sudanto membuat keputusan kontroversial ini dengan maksud untuk mendapatkan dana guna mendukung proses kampanye politiknya.
Baca Juga: Mencari Tuhan Versi Sekte Aghori, Memakan Mayat hingga Minum Pakai Tengkorak Manusia
Dalam sebuah pernyataan yang telah ditandatangani di atas materai, Erfin menyampaikan niatnya menjual ginjalnya sebagai langkah ekstrem demi mencukupi biaya kampanye Pemilihan Legislatif (Pemilu).
Menurutnya, menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Erfin Dewi Sudanto mengungkapkan bahwa ia memerlukan setidaknya Rp300 juta untuk menggelar kampanye yang efektif, termasuk pembuatan alat peraga seperti spanduk, baliho, poster, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Zodiak Paling Sulit Dipahami dan Dimengerti: Misteri di Balik Kepribadian yang Kompleks
Dalam upaya mencari dana tersebut, Erfin Dewi Sudanto menawarkan salah satu ginjalnya melalui aplikasi pesan singkat dan bahkan secara langsung kepada masyarakat yang ditemuinya.