OKE FLORES.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik sembilan orang Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Kamis 18 Januari 2024.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dikutip dari infopublik, Jumat, 19 Januari 2024, berikut sembilan Anggota KPPU periode 2024-2029 yang dilantik Presiden Jokowi:
Baca Juga: Lewat Digitalisasi, Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Berantas Korupsi
1. Fanshurullah Asa;
2. Aru Armando;
3. Rhido Jusmadi;
4. Gopprera Panggabean;
5. Hilman Pujana;
6. Moh. Noor Rofieq;
7. Mohammad Reza;
8. Dr. Eugenia Mardanugraha; dan
9. Budi Joyo Santoso.
“Demi Allah/demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara; bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan kepada sembilan Anggota KPPU yang sedang dilantik.***