Lewat Digitalisasi, Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Berantas Korupsi

- 19 Januari 2024, 11:14 WIB
Lewat Digitalisasi, Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Berantas Korupsi
Lewat Digitalisasi, Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Berantas Korupsi /

OKE FLORES.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa salah satu upaya untuk menangkal praktik korupsi dan suap adalah dengan digitalisasi dalam sistem administrasi pemerintahan.

Melalui digitalisasi, maka seluruh proses pemberian layanan dapat termonitor dan menutup celah terjadinya praktik korupsi.

“Dengan digitalisasi dalam sistem administrasi pemerintahan, kita bukan hanya akan memberantas korupsi, tapi juga menyejahterakan rakyat. Kita dapat memperkuat pengawasan melalui digitalisasi ini,” jelas Menteri Anas.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Dorong Penguatan Peran Multilateral Development Bank

Menurut menteri Anas Digitalisasi akan mempermudah pengawasan, dan meningkatkan pencapaian negara dan transparansi pelayanan masyarakat.

Dalam hal digitalisasi, pemerintah sedang mempersiapkan teknologi pemerintah (GovTech) untuk mempercepat transformasi digital pemerintah. Adapun landasan GovTech ini mengacu pada Perpres No. 82/2023.

Dengan hadirnya GovTech, Infrastruktur Digital Publik (DPI) akan dibangun untuk mengintegrasikan digital ID, pertukaran data, dan pembayaran digital dalam memberikan layanan kepada masyarakat. 

Kondisi pelayanan digital saat ini terdiri dari terlalu banyak aplikasi, mengulang isi data, dan proses layanan yang kompleks.

“Dengan adanya DPI, maka seluruh layanan pemerintah tersebut dapat dilayani melalui satu portal layanan saja. Kami meyakini digitalisasi adalah pintu keluar dari ribetnya sistem yang ada saat ini dan tentu ini dapat memperkuat pengawasan akan praktik korupsi dan suap,” ungkap Menteri Anas.

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah