"Akibat adanya selisih tersebut guna menutupinya, para pelaku selanjutnya membuat surat yang diduga palsu yang pada pokoknya, menyatakan seolah-seolah bahwa benar transaksi itu sudah dilakukan dan bahwa benar PT ANTAM ada kekurangan dalam menyerahkan logam mulia," kata Kuntadi.
PT ANTAM mengalami kerugian sebesar 1,136 ton logam mulia, atau sekitar Rp1,1 triliun, sebagai akibat dari pemufakan jahat yang dilakukan oleh tersangka dan para oknum.***