Lantas, Apakah Dalam Bimtek, Petugas KPPS Pemilu 2024 Akan Mendapatkan Uang saku? Jika iya, Berapa Besarannya?

- 29 Januari 2024, 08:46 WIB
Lagu jingle Pemilu 2024 telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bisa di-download oleh semua warga RI
Lagu jingle Pemilu 2024 telah dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan bisa di-download oleh semua warga RI /

OKE FLORES.COM - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas dalam Pemilu 2024 telah resmi dilantik. Sebagai langkah awal menuju penyelenggaraan pemilihan yang adil dan transparan, KPPS segera memulai pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh anggotanya.

Bimbingan teknis menjadi tahap kritis dalam persiapan Pemilu, karena melibatkan penyelenggara pemilihan dalam pemahaman tugas mereka dan penerapan prosedur yang tepat. Proses ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kesiapan anggota KPPS dalam menghadapi tanggung jawab mereka selama pemungutan suara. 

Pembahasan mengenai penyelenggaraan bimtek KPPS Pemilu 2024 di beberapa daerah menjadi perhatian, terutama terkait variasi uang saku yang diberikan. Banyak peserta yang ingin mengetahui besaran uang saku bimtek KPPS Pemilu 2024.

Baca Juga: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Penghargaan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu 2024

Apakah Bimtek Dapat Uang Saku?

Anggota KPPS yang mengikuti bimtek berhak menerima kompensasi di luar gaji, yaitu honorarium (honor). Honor bimtek KPPS Pemilu 2024 berupa uang saku atau penggantian biaya transportasi. Pemberian uang saku bimtek KPPS didasarkan pada standar APBN. Anggota KPPS berhak mendapatkan uang saku atau biaya transportasi karena bimtek merupakan bagian dari tanggung jawab dan tugas mereka. Uang saku bimtek KPPS Pemilu 2024 mengikuti kebijakan setiap daerah, yang mungkin memiliki regulasi masing-masing. Beberapa daerah memberikan uang saku saja, termasuk uang makan. Oleh karena itu, setiap anggota KPPS berhak mendapatkan uang transportasi dan uang saku, yang dapat disertai dengan makan siang, snack, atau fasilitas lain sesuai dengan kebijakan KPU daerah.

Berapa Uang Saku Bimtek KPPS Pemilu 2024?

Besaran uang saku bimtek KPPS Pemilu 2024 sangat bervariasi dan berbeda di setiap daerah. Menurut informasi di media sosial, anggota KPPS melaporkan menerima uang saku bimtek KPPS antara Rp50.000 hingga Rp200.000. Selain uang saku bimtek, anggota KPPS Pemilu 2024 juga berhak menerima gaji selama menjalankan tugasnya. Besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024 diatur dalam Surat Menteri Keuangan (Menkeu) Nomor S-647/MK02/2022 yang diterbitkan pada 5 Agustus 2022. Dalam surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 pada 5 Agustus 2022, kebijakan kenaikan honorarium petugas KPPS pada Pemilu 2024 merupakan hasil pengajuan langsung dari KPU yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Berikut adalah besaran gaji petugas KPPS Pemilu 2024:

Ketua: Rp550 ribu naik menjadi Rp1,2 juta
Anggota: Rp500 ribu naik menjadi Rp1,1 juta
Satlinmas: Rp500 ribu naik menjadi Rp700 ribu

Gaji untuk anggota KPPS Pemilu 2024 akan disalurkan setelah masa tugas mereka berakhir, yaitu dalam waktu satu bulan setelah pelaksanaan pemilihan.

Apa Saja Materi Bimtek 2024?

Jadwal bimtek KPPS Pemilu 2024 ditetapkan setelah proses pelantikan para petugas. Pelaksanaan bimtek KPPS Pemilu 2024 dapat dilakukan setelah pelantikan atau paling lambat satu hari setelah pelantikan. Selama bimtek, petugas akan mengikuti sesi simulasi di lapangan untuk memperkuat pemahaman terhadap prosedur yang telah dipelajari. Materi bimtek juga mencakup beberapa kasus yang mungkin timbul selama Pemilu 2024, seperti prosedur keluar-masuk bilik suara dan kendala administratif pada pemilih.***

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah