Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Penghargaan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu 2024

- 29 Januari 2024, 08:30 WIB
Foto: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Penghargaan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu 2024
Foto: Gaji Petugas KPPS Naik, Ini Rincian Honor Penghargaan Ad Hoc Penyelenggaraan Pemilu 2024 /Ilustrasi : istimewa

OKE FLORES.COM - Anggaran yang disampaikan oleh KPU telah disetujui oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk meningkatkan penghargaan Ad Hoc penyelenggara pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara langsung mengumumkan rincian gaji petugas KPPS dan PPLN.

Jutaan petugas KPPS mengikuti bimbingan teknis (bimtek) pada 25-27 Januari 2024 selama proses penyelenggaraan pemilu.

Baca Juga: Menjelang Pemilu 2024, Gaji KPPS Meningkat hingga Lebih Dari 100 Persen

Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2002 tanggal 5 Agustus 2022 mengatur pencairan gaji KPPS Pemilu 2024.

Surat tersebut menyatakan bahwa gaji KPPS Pemilu 2024 akan dibayarkan setelah masa kerja berakhir.

Artinya, pembayaran KPPS Pemilu 2024 akan dibayarkan pada tanggal 25 Februari 2024 atau setelahnya.

Sesuai dengan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2002, yang dikeluarkan pada 5 Agustus 2022, jadwal pencairan gaji petugas KPPS Pemilu 2024

Mengutip Berbagai Sumber, Senin 29 Januari 2024, berikut besar gaji KPPS Pemilu 2024 terdiri dari berikut:

Detail gaji KPPS untuk Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x