CATAT!! Inilah Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024

- 9 Februari 2024, 13:36 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024./ CATAT!! Inilah Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024
Ilustrasi Pemilu 2024./ CATAT!! Inilah Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024 /RRI

OKE FLORES.COM - Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024. Pada hari tersebut, masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih akan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencoblos.

Selain itu, masyarakat diminta untuk mempersiapkan diri dengan seksama, mengikuti serangkaian persyaratan yang esensial sebelum memasuki Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Mulai dari memastikan keberadaan dokumen yang tepat hingga mengetahui prosedur pencoblosan yang berlaku, setiap langkah persiapan memiliki peranan penting dalam menjamin partisipasi yang lancar dalam proses demokrasi ini.

Baca Juga: Ajak Gen Z ke TPS, Menteri Budi Arie: Beri Kasih Sayang Berupa Suara

Saat datang ke TPS Pemilu 2024, ada beberapa dokumen yang wajib dibawa pemilih.

Berikut daftar dokumen yang harus dibawa ke TPS pada saat Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 sesuai daftar pemilih:

1. Daftar Pemilih Tetap (DPT):

- KTP atau surat keterangan rekaman e-KTP dari Disdukcapil.

- Form Model C Pemberitahuan-KPU.

2. Daftar Pemilih Tambahan (DPTb):

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x