CATAT!! Inilah Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024

- 9 Februari 2024, 13:36 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024./ CATAT!! Inilah Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024
Ilustrasi Pemilu 2024./ CATAT!! Inilah Daftar Dokumen yang Harus Dibawa ke TPS pada 14 Februari 2024 /RRI

- KTP atau surat keterangan rekaman e-KTP dari Disdukcapil.

- Model A-Surat Pindah Memilih.

3. Daftar Pemilih Khusus (DPK):

- KTP atau surat keterangan rekaman e-KTP dari Disdukcapil.

Jadwal Pencoblosan yang Berbeda-Beda Selain perbedaan dalam dokumen yang dibutuhkan, pemilih juga harus memperhatikan jadwal pencoblosan yang berbeda sesuai dengan kategorinya:

- DPT: Mulai pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat.

- DPTb: Mulai pukul 11.00 hingga 13.00 waktu setempat.

- DPK: Mulai pukul 12.00 hingga 13.00 waktu setempat.

Itulah daftar dokumen yang harus dibawa ke TPS pada saat Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 sesuai daftar pemilih.***

 

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah