Namun, ada juga yang menyayangkan kemungkinan adanya ketergantungan politik AHY pada Jokowi, yang mungkin saja mengorbankan independensi dalam menjalankan tugas sebagai menteri.
Kritik terhadap kemungkinan penunjukan AHY sebagai Menteri ATR juga mencuat dari sudut pandang transparansi.
Publik tentu berharap bahwa keputusan untuk menunjuk seorang menteri harus didasarkan pada evaluasi yang transparan terhadap kemampuan dan kompetensi yang dimiliki, serta disertai dengan pertimbangan mendalam terhadap kebutuhan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan, terutama di bidang Agraria dan Tata Ruang yang memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Namun demikian, Jubir Partai Demokrat menegaskan bahwa penunjukan calon menteri adalah hak prerogatif Presiden.
Artinya, keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden, yang akan mempertimbangkan berbagai faktor dan kepentingan dalam menentukan siapa yang akan menduduki jabatan tersebut.
Ketidakpastian tentang apakah AHY akan benar-benar ditunjuk sebagai Menteri ATR tetap menjadi tanda tanya besar bagi banyak pihak.
Namun, yang pasti, apapun keputusan yang diambil, haruslah berdasarkan pada pertimbangan yang mendalam terhadap kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses politik.***