Pemindahan Sebagian ASN ke IKN Juli 2024, PAN-RB: Berikan Tunjangan Khusus yakni TUNJANGAN PIONIR

- 28 Februari 2024, 10:34 WIB
Foto: Pemindahan Sebagian ASN ke IKN Juli 2024, PAN-RB: Berikan Tunjangan Khusus yakni TUNJANGAN PIONIR
Foto: Pemindahan Sebagian ASN ke IKN Juli 2024, PAN-RB: Berikan Tunjangan Khusus yakni TUNJANGAN PIONIR /

 

OKE FLORES.COM - Pada Juli 2024, pemerintah Indonesia akan memulai tahap pertama pemindahan 12 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) ke kawasan Industri Kehidupan Nasional (IKN).

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengoptimalkan sumber daya manusia dan mendorong pengembangan ekonomi di sektor-sektor strategis.

Indonesia terus berupaya untuk menghadapi tantangan global dan memperkuat posisinya sebagai salah satu kekuatan ekonomi terbesar di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Transformasi Sosial Melalui Pemilu: Menggali Makna dan Dampak

Salah satu strategi yang diadopsi adalah memindahkan sebagian ASN ke IKN, kawasan yang dirancang untuk menjadi pusat inovasi, riset, dan pengembangan di berbagai sektor.

Tahap pertama pemindahan ini akan melibatkan 12 ribu ASN dari berbagai instansi pemerintah.

Mereka akan ditempatkan di IKN untuk berkontribusi dalam pengembangan berbagai proyek strategis, termasuk teknologi, infrastruktur, energi, dan sektor-sektor lain yang menjadi fokus pemerintah.

Menyikapi pemindahan ASN ke IKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mengusulkan pemberian tunjangan khusus yang disebut "Tunjangan Pionir".

Halaman:

Editor: Adrianus T. Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah